HEADLINENEWSREGIONALSAMPANG

Giliran Sampang Digempur Bea Cukai Madura, Kurangi Rokok Ilegal

×

Giliran Sampang Digempur Bea Cukai Madura, Kurangi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Giliran Sampang Digempur Bea Cukai Madura, Kurangi Rokok Ilegal
Giliran Sampang Digempur Bea Cukai Madura, Kurangi Rokok Ilegal

News Satu, Sampang, Kamis 16 Desember 2021- Bea Cukai Madura dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, terus gempur rokok ilegal. Salah satunya dalam konsep dialog interaktif sebagai bentuk sinergi yang kesekian kalinya antara Bea Cukai dan Pemkab di Madura.

Kerap hadir, Narasumber sebagai Tesar Pratama, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dan Agus Utomo, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sampang. Bahkan mereka dengan atraktif angkat tema Pemanfaatan DBHCHT untuk penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu seperti dilansir laman resminya, Tesar menyampaikan bahwa sinergi dengan pemda Sampang ada banyak pola. Selain melaksanakan sosialisasi baik tatap muka atau media online, juga dilakukan penegakan hukum di bidang cukai.

“Seperti Bea Cukai Madura dan Pemkab Sampang melalui operasi gabungan mendatangi pasar dan toko-toko di daerah Sampang untuk mengecek apakah masih ada yang menjual rokok ilegal,” ungkapnya, Kamis (16/12/2021).

Bahkan, juga peran Aparat Penegak Hukum juga ikut digaet dalam melaksanakan operasi gabungan. Buktinya, hingga kini sudah terealisasi beberapa kali kegiatan operasi gabungan di lapangan.

Selain operasi gabungan, ada kegiatan lain yang terkait dengan penegakan hukum di bidang cukai. Yaitu pengumpulan informasi yang juga turut dilakukan oleh pemkab Sampang.

Pengumpulan informasi ini nantinya akan disampaikan melalui aplikasi Siroleg yang mana informasi tersebut diolah bea Cukai Madura guna ditindaklanjuti. Di tahun 2021, memang terdapat alokasi DBHCHT sebesar 25% untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Dengan adanya alokasi DBHCHT penegakan hukum di bidang cukai diharapkan persentase rokok ilegal semakin berkurang,” harapnya.(Yud)

Comment