HEADLINEHUKRIMKRIMINALMADURANEWSNEWS SATUSAMPANG

Percobaan Penyekapan di Ketapang Sampang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

998
×

Percobaan Penyekapan di Ketapang Sampang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Percobaan Penyekapan di Ketapang Sampang, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Percobaan Penyekapan di Ketapang Sampang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

News Satu, Sampang, Rabu 6 November 2024- Kasus percobaan penyekapan yang melibatkan seorang perempuan terjadi di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang menunjukkan kerumunan warga di depan Polsek Ketapang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perempuan yang mengungkapkan bahwa beberapa individu dalam keluarga korban terlibat dalam peristiwa penyekapan tersebut. Pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan mengamankan dua pelaku berinisial HB dan FMD yang diduga melakukan percobaan penyekapan terhadap perempuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyelidikan.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku percobaan penyekapan di wilayah Ketapang. Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut kasus ini,” ujar AKP Sigit, Rabu (6/11/2024).

Menurut informasi dari kepolisian, meskipun kedua pelaku telah diamankan, pihak berwajib belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian. Polisi masih mendalami saksi-saksi dan bukti terkait peristiwa ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas.

“Penyelidikan masih berjalan, kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait detail kejadian, namun kami akan segera memberikan kabar terkait perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian warga, mengingat peristiwa penyekapan yang melibatkan perempuan kembali terjadi di daerah tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan spekulasi yang belum terkonfirmasi dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. (Achmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.