Diduga Curi Mobil, ABG Ini Diamankan Polres Sumenep

Spread the love

News Satu, Sumenep, Selasa 12 Desember 2017- Diduga mencuri mobil jenis Carry bernopol Polisi M 1073 VF, SB (17) seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Satresmob Polres setempat.

Kronologis kejadiannya, SB mencuri mobil milik Asmuni, warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin (11/12/2017) sekitar pukul 19:30 Wib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, dengan cepat Polisi langsung melakukan pencarian terhadap mobil tersebut dan akhirnya menemukan mobil beserta menangkap pelaku.

“Pelaku mencuri mobil tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (12/12/2017).

Lanjut mantan Kapolsek Giligenting Sumenep ini, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat, jika pelaku dengan mobilnya menuju arah timur. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan menemukan pelaku beserta mobil hasil curiannya di wilayah Kecamatan Batang-batang.

Baca Juga :  Baznas Sumenep Luncurkan Program OASE Anak Yatim

“Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan Batang-batang,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku (SB, red) yang masih berumur 17 tahun tersebut telah langsung digelandang ke Polres Sumenep, dan petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil, serta kunci yang digunakan untuk melakukan pencurian mobil tersebut.

“Tersangka masih masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP. (Roni)

Komentar