News Satu, Sumenep, Selasa 23 April 2019- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) menargetkan dalam waktu 5 hari rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 tingkat Kecamatan tuntas. Proses rekapitulasi suara dimulai sejak tanggal 19 April hingga 24 April 2019.
“Saat ini penghitungan sedang berlangsung di masing-masing Kecamatan. Rabu ditargetkan selesai semua termasuk di Kepulauan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits, Selasa (23/4/2019).
Bahkan, lanjut Warits, saat ini sudah ada beberapa Kecamatan yang telah menuntaskan rekapitulasi suara hasil Pemilu serentak 2019, yakni Kecamatan Kalianget dan Giligenting.
“Bagi Kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi, logistik Pemilu segera dikembalikan ke KPU. Mulai hari ini informasinya ada (logistik) yang dikirim (dikembalikan ke KPU),” ujarnya.
Namun, ada juga Kecamatan yang masih belum selesai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu serentak 2019 karena ada persoalan, yakni Kecamatan Masalembu. Namun demikian, pihaknya telah menginstruksikan agar melakukan rekapitulasi suara dan TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa menyusul hasilnya.
“Untuk di Masalembu saya sudah instruksikan untuk melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.
Sementara, rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 25 April nanti.
“Kami menjadwalkan 25 April 2019 akan melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten,” pungkasnya.
Sementara, Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. Sedangkan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. (Nay)
Comment