News Satu, Sumenep, Rabu 13 Mei 2020- Pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak akan ada calon yang mendaftar secara individu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits mengatakan, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran yang bakal dialokasikan untuk keperluan verifikasi data bagi calon pasangan perseorangan.
“Iya, karena di Sumenep tidak ada calon perseorangan, sehingga KPU sendiri tidak membutuhkan anggaran itu,” kata Warits, kepada media, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, anggaran untuk alat peraga kampanye (APK) dan anggaran bahan kampanye (BK) sebelumnya telah disediakan oleh KPU setempat khusus calon perseorangan.
Comment