News Satu, Surabaya, Senin 22 April 2024- Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap tujuh anggota kelompok gangster yang dikenal sebagai Warriors Kacaw dan Pasukan Senyap. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terdiri dari MRDS (17), MA (17), MB (16), MS (15), ANH (14), Alma (14), dan AS (14). Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita puluhan butir pil koplo dari salah satu pelaku yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat tim polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
“Para pelaku mencurigakan kami dan berusaha melarikan diri saat kami mendekat,” katanya, Senin (22/4/2024).
Selain penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, lima buah ponsel, serta 40 butir pil koplo dari operasi tersebut. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah Surabaya.
Dengan hasil operasi ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar.
“Proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Yud)