News Satu, Sumenep, Sabtu 10 Juni 2017- Diduga terlibat dalam pencurian sapi milik Fausi, warga Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), Kamsul dan Samsi ditangkap Polisi.
Kejadian tersebut bermula, saat Ali Ahmad ditangkap oleh petugas kepolisian sektor (Polsek) Sapudi. Pada saat diperiksa oleh petugas kepolisian, Ali Ahmad menyebut pencurian tersebut dilakukan besama Kamsul dan Samsi, menindaklanjuti pengakuan tersangka Pencurian Hewan (Curwan) petugas langsung melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.
Dua pelaku pencurian sapi ini ditangkap di tempat berbeda, yakni Kamsul ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Sedangkan Samsi di mushola milik KH. Musahmar Desa setempat.
“Penangkapan terhadap Kamsul dan Samsi ini, merupakan pengembangan dari kasus pencurian hewan (Curwan) yang dilakukan oleh Ali Ahmad terhadap sapi milik Fausi,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Sabtu (10/6/2017).
Ia mengatakan, saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sapudi terkait kasus pencurian sapi milik Fausi. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sapudi.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sapudi, dan petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Ozi)
Comment