HEADLINENEWSPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Pemkot Probolinggo Akan Beri JHT Pada Non PNS

×

Pemkot Probolinggo Akan Beri JHT Pada Non PNS

Sebarkan artikel ini
Pemkot Probolinggo Akan Beri JHT Pada Non PNS
Pemkot Probolinggo Akan Beri JHT Pada Non PNS

News Satu, Probolinggo, Jumat 4 Januari 2019- Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) akan memberikan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Non PNS. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada mereka selama mengabdi kepada Pemerintah Kota Probolinggo.

“Banyak PTT yang tidak lulus dalam tes CPNS kemarin, dan umur mereka sudah melebihi batas maksimal sebagai pelamar CPNS. Jadi kami akan berikan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada mereka,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Rachma Deta, Jumat (4/1/2019)

Ia menerangkan, Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Non PNS ini diberikan, agar pada saat pensiun atau tidak bekerja lagi sebagai PTT bisa menjadi pensiun mereka di hari tuanya.

“Banyak PTT yang mengabdi pemerintah daerah, setelah umur 50 tahun keatas akan berhenti dan tidak dapat pansiunan dihari tuanya, namun jika ada JHT maka akan menjadi pengganti uang pensiun mereka,” ungkapnya.

Namun demikian, hal ini masih merupakan sebuah rencana dari BKPSDM dan belum diajukan ke Pemerintah Kota Probolinggo. Semoga program tersebut bisa diterima dan disetujui oleh DPRD Kota Probolinggo untuk penganggarannya.

“Ini semua masih dalam tahap rencana, dan semoga disetujui,” tandasnya. (Bambang)

Comment