HEADLINEHUKUMNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Tak Tahan Lihat Kemolekan IRT, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara

×

Tak Tahan Lihat Kemolekan IRT, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara

Sebarkan artikel ini
Tak Tahan Lihat Kemolekan IRT, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara
Tak Tahan Lihat Kemolekan IRT, Pria Ini Harus Mendekam Di Penjara

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 8 Januari 2019- Tak kuat menahan nafsu saat melihat kemolekan tubuh WS (39) seorang ibu rumah tangga (IRT), AS (44) Warga Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) langsung memeluknya dari belakang. Namun, akibat perbuatannya tersebut AS harus mendekam dibalik jeruji besi. Penangkap AS ini setelah Polisi menerima laporan dugaan asusila kepada WS (39).

Kejadian asusila tersebut terjadi di sebuah kebun karet, pada saat itu AS tidak tahan melihat kemolekan tubuh WS. Lalu AS nekat memeluknya dari belakang dan sambil berkata “Aku sudah lame dengan kau,”

Kaget dengan pelukan dari arah belakang tadi, lalu korban berontak minta tolong kepada anaknya bernama Tominse yang pada saat itu, berada di sekitar ibunya. Lalu tersangka takut dan melarikan diri sembari membawa senapan angin yang dibawanya.

Usai mendapatkan perlakuan yang tak senonoh dari pelaku, korban langsung pulang dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Cengal dengan laporan bernomor LP/B/0I/I/2019/Res OKI/Sek Cengal tanggal 6 Januari 2019. Atas laporan itulah, tersangka AS akhirnya ditangkap Polisi.

“Dalam kebun karet Desa Lebak Beriang, pelaku mendatangi korban WS yang saat itu sedang menyadap getah karet dan langsung memeluk tubuh WS dari arah belakang,” terang Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH.,S.Ik.,MM didampingi Kapolsek Cengal Iptu Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri, Selasa (8/1/2019)

Ditambahkannya, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Cengal beserta barang bukti 1 pucuk senapan angin yang dibawa oleh pelaku pada saat mendatangi korban, 1 helai BH korban yang sudah dirobek oleh pelaku dan 1 helai baju korban yang juga sudah dirobek oleh pelaku.

“Sementara tersangka menjalankan pemeriksaan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka ditahan di Mapolsek Cengal,” tandas Suhendri. (Hasan)

Comment