HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pasongsongan Ditangkap Polisi

×

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pasongsongan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pasongsongan Ditangkap Polisi
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pasongsongan Ditangkap Polisi

News Satu, Sumenep, Kamis 8 Agustus 2019- SA (30) Warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Tertangkapnya tersangka itu berawal dari informasi masyarakat, jika SA akan melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di sebuah Pos Kamling Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.

“Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya, dan kami langsung melakukan penangkapan terhadpa tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (8/8/2019).

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan Barang Bukti (BB) 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,42 gram dan berat kotor 0,50 gram dengan total berat keseluruhan 0.92 gram dan HP blackberry warna hitam.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rifki)

Comment