News Satu, Bondowoso, Selasa 27 Agustus 2019- Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan. Bahkan, Pemerintah Daerah juga melakukan antisipasi dini dalam gangguan stabilitas keamanan agar masyarakat merasa nyaman.
Kabid HAM Bakesbangpol Bondowoso, Rikwan Sugihartono mengatakan, pihaknya telah sosialisasi dalam rangka menjaga stabilitasi keamanan ke Kecamatanan, sesuai dengan perubahan Permendagri nomor 2 tahun 2018 menjadi jadi Permendagri nomor 46 tahun 2019 Tentang kewaspadaan dini masyarakat.
“Sehingga dirasa perlu untuk mengadakan sosialisasi ini. Karena untuk yang tahun 2018 itu peran intelegen itu tidak boleh dipakai lagi,” katanya, Selasa (27/8/2019).
Akan tetapi kata dia, dengan perubahan yang baru Permendagri nomor 46 Tahun 2019 di Pasal 11, boleh menggunakan intelejen negara, TNI, Polri dan sejenisnya. Dijelaskan Rikwan, situasi untuk Kabupaten Bondowoso masih aman dan kondusif.
“Akan tetapi kita harus mendeteksi konflik secara dini. Atau benih yang akan menimbulkan konflik. Setidaknya peran Bakesbangpol bisa meredam,” pungkasnya. (Rokib)
Comment