BONDOWOSOHEADLINEKESEHATANLIFE STYLENEWSREGIONAL

Dinkes Bondowoso Lakukan Penarikan Obat Ranitidin

×

Dinkes Bondowoso Lakukan Penarikan Obat Ranitidin

Sebarkan artikel ini
Dinkes Bondowoso Lakukan Penarikan Obat Ranitidin
Dinkes Bondowoso Lakukan Penarikan Obat Ranitidin

News Satu, Bondowoso, Selasa 15 Oktober 2019- Sesuai dengan Surat Edaran dari BPOM agar melakukan penarikan kembali obat Ranitidin yang tercemar. Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, langsung melakukan penarikan N-Nitrosodimethylamine (NDMA).

Kepala Dinkes Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan, bahwa penarikan dilakuan berjenjang, sejak ada informasi dari BPOM. Dia melakukannya di Puskesmas dulu kemudian nanti ke Faskes yang lain.  Pihaknya tak mempermasalahkan masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan. Asal ada pantauan dosis dari dokter.

“Kalau ada yang menggunakan, dikonsultasikan dengan dokter yang merawat,” katanya, Selasa (15/10/2019).

Berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) kata dia, ternyata ranitidin mengandung bahan yang berpotensi terjadinya kanker.  Padahal lanjut dia, Ranitidin sudah dipakai lama. Kemudian BPOM sendiri sudah merekomendasikan dan membuat surat edaran, demi keamanan sebaiknya ditarik dulu.

“Maka dari itu, kami melakukan langkah-langkah dengan menarik produk ranitidin yang ada di Puskesmas, termasuk di apotek,” sambungnya.

Hal itu agar tidak diedarkan, dan tidak dijual. “Maka kita lakukan pengamanan dulu.

“Sudah banyak yang disebar, dalam bentuk tablet, suntikan dan macam-macam,” terangnya.

BPOM sudah memberikan persetujuan terhadap Ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.

Perlu diketahui, NDMA merupakan turunan zat nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Angka batas cemaran yang diperbolehkan yaitu 96 nanogram (ng)/hari. NDMA bersifat karsinogenik atau zat pemicu kanker, jika dikonsumsi melebihi ambang batas dalam jangka waktu yang lama. (Rokib)

Comment