HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Gelar Pesta Narkoba, Warga Medan Dan Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep

×

Gelar Pesta Narkoba, Warga Medan Dan Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Gelar Pesta Narkoba, Warga Medan Dan Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep
Gelar Pesta Narkoba, Warga Medan Dan Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep

News Satu, Sumenep, Selasa 29 Oktober 2019- Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawat Timur, nampaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, Polisi berhasil menangkap dua orang yang sedang asyik pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Batuan Sumenep.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap rumah yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat pesta narkoba,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Wadiarti, Selasa (29/10/2019).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan Polisi yakni, AI (40) warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dan KSA warga Pademawu Pamekasan.

“Tersangka sedangka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,46 gram, 0,48 gram (total keseluruhan ± 0,94 gram), seperangkat alat hisap, 1 (satu) buah Hp merk OPPO warna ungu bersilkon, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon GT 125 warna hitam.

“Kami terus kembangkan kasus peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Nay)

Comment