BONDOWOSODPRD BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Polres Bondowoso tangkap Pelaku Peyebar Berita Hoax Corona

×

Polres Bondowoso tangkap Pelaku Peyebar Berita Hoax Corona

Sebarkan artikel ini

News satu,Bondowoso 18 Maret 2020,- Polres Bondowoso  berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial SFH (28) jenis kelamin perempuan, warga Desa Jambesari Kecamatan Jambesari, dirinya ditangkap perihal penyebaran berita hoax tentang virus corona.

Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, mengatakan , video yang diunggah ke media sosial Facebook, pada Senin (16/3/2020) lalu.

“Bahwa pelaku telah menyebar video kegiatan pembersihan dan kerja bakti di terminal Bondowoso oleh anggota Polres, Kodim dan Dinas Kesehatan,

Namun oleh tersangka video tersebut diplesetkan dan diposting dengan keterangan bahwa ” Corona sudah masuk Bondowoso. Orang Sumber Wringin positif kena Corona dan penjemputan dilakukan di terminal Bondowoso ,” Jelasnya.Kapolres dalam keterangan rilisnya di Posko Covid-19, Dinas Kesehatan Bondowoso, Rabu (18/3/2020).

Lanjut kapolres, palaku menggunakan akun  MBK Fit . Tulisan tersebut dampaknya luar biasa sehingga meresahkan  masyarakat Bondowoso.

Video berdurasi sekitar 47 detik itu, juga diketahui telah beredar di beberapa group whatsaap.

“Padahal kegiatan yang terjadi dalam video tersebut tak lain adalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi untuk rajin cuci tangan kepada warga di Terminal Bondowoso oleh Polres, TNI, dan Dinkes,”Jelasnya.

Ia pun menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menangkal berbagai informasi hoax terkait Covid-19 ini. Karena dinilainya informasi hoax ini pun juga sangat berbahaya. Terlebih jika, informasi seputar Covid-19 yang justru ditarik pada hal-hal lain.

“Karena hoax ini akan lebih berbahaya. Apalagi nanti akan dikait-kaitkan dengan hal lain. Sebagai contoh politik dan sebagainya. Ini efeknya akan sangat luar biasa,”Jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenankan undang-undang ITE pasal 45 A dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. (Rokib)

Comment