News Satu, Sumenep, Senin 28 Desember 2020- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna di Aula Gedung Dewan setempat, Senin (28/12/2020).
Dalam perhelatan tersebut menghasilkan pengesahan 2 Rancangan peraturan daerah (Raperda), diantaranya seperti anggaran dana cadangan Pemilu 2024 dan tentang Struktur Organisasi Perangkat Kerja (SOPK).
“Meski dalam forum sempat dihujani intrupsi dari anggota, namun pada akhirnya disetujui,” kata Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep seusai rapat.
Menurutnya, setelah ini langsung pengusulan nomor register dari pemerintah daerah kepada gubernur untuk segera bisa dilaksanakan dari apa yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.
“Setelah di keluarkan nomor register, maka di sahkan menjadi Perda,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan pengesahan dua Raperda dalam sidang paripurna DPRD Sumenep sudah melalui mekanisme. Terutama OPD yang digabungkan, kata dia, harus ada koordinasi terutama dalam mempersiapkan aset-asetnya.
“Nanti ada tim khusus yang memproses. Nanti itu yang akan melakukan tahapan – tahapannya. yang penting tahun ini harus bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, target program legislasi daerah (Prolegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sumenep pada tahun 2020, sebanyak 23 Raperda, dan baru 10 Raperda yang sudah ditetapkan, 11 Raperda belum diselesaikan sedang 2 Raperda tersisa di fasilitasi Gubernur Jawa Timur. (Hanif)
Comment