DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Walikota Hadiri Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021 Kota Probolinggo

×

Walikota Hadiri Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021 Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Walikota Hadiri Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021 Kota Probolinggo
Walikota Hadiri Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021 Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Kamis 30 Juni 2022- Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah dan Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Hal ini diharapkan dapat memberikan tambahan informasi serta kejelasan yang lebih komprehensif dan signifikan, dalam rangka mendukung kelancaran serta objektifitas pembahasan Raperda dimaksud. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Abdul Mujib yang memimpin jalannya rapat terbuka untuk umum tersebut.

“Agenda pokok kali ini adalah penyampaian pendapat fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Probolinggo TA 2021 dan penyampaian jawaban akhir wali kota terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Probolinggo TA 2020,” singkatnya.

Agenda rapat yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu kemudian menyimak pendapat akhir dari 7 fraksi yang ada melalui juru bicara masing-masing. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf D Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 itu resmi ditandatangani.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, selanjutnya memberikan pendapatnya terhadap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 berdasarkan saran dan pendapat yang disampaikan pada 26 perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo itu.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian yang sungguh-sungguh terhadap semua saran, usul, pendapat, pandangan dan imbauan yang disampaikan oleh dewan. Serta semua pihak yang peduli pada proses penyelesaian raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021. Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya pada kita semua, terkhusus pada masyarakat Kota Probolinggo. Aamiin,” ujarnya.

Habib Hadi menyatakan tentang audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beliau menyarankan agar banggar untuk melakukan koordinasi dengan BPK. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui apa saja yang sudah diaudit.

“Biasanya, kalau sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tidak ada pembahasan. Namun demikian kita tetap terima saran dan masukannya karena ini demi perbaikan. Dan menjadi kewajiban kita transparan dalam pelaksanaan pemerintahan. Kedepan, kita bersama-sama memperbaiki regulasi dan aturan atas upaya atau catatan (hasil LHP BPK) ini bisa kita hindari,” tutupnya. (Bambang) 

Comment