DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Inilah Tanggapan Ketua DPRD, Soal Intruksi Presiden Joko Widodo

×

Inilah Tanggapan Ketua DPRD, Soal Intruksi Presiden Joko Widodo

Sebarkan artikel ini
Inilah Tanggapan Ketua DPRD, Soal Intruksi Presiden Joko Widodo
Inilah Tanggapan Ketua DPRD, Soal Intruksi Presiden Joko Widodo

News Satu, Probolinggo, Jumat 15 September 2022- Dengan adanya pemberitaan presiden Republik indonesia, Joko Widodo mengintruksikan para pejabat negara untuk menggunakan mobil tenaga listrik. Seperti Menteri hingga Wali Kota wajib memakai kendaraan mobil listrik saat berdinas. Hal ini sesuai Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kendaraan listrik itu adalah bagian dari desain besar transisi energi. Dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Nah, untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, saat dikonfirmasi soal intruksi Presiden kepada pejabatnya, mengaku setuju jika memang untuk lebih efesiensi.

“Boleh juga kalau menang itu dipandang perlu,” ujarnya.

Abdul Mujib menegaskan bahwa realisasi soal pembelian mobil listrik itu tentunya haruslah ada dukungan dari anggaran.

“Karena itu nanti pasti ada anggaran untuk pengadaan dan lain sebagainya,” tegasnya. (Bambang)

Comment