HEADLINEHUKRIMNEWSREGIONALSATPOL PPSUMENEP

Satpol PP Sumenep, Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

×

Satpol PP Sumenep, Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Sumenep, Waspadai Peredaran Rokok Ilegal
Satpol PP Sumenep, Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

News Satu, Sumenep, Senin 10 Oktober 2022- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspadai peredaran rokok ilegal. Bahkan, Satpol PP Sumenep, juga mewarning masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laily Maulidy mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran rokok ilegal. Tidak hanya sebatas sosialisasi, tim gabungan juga melakukan razia ke toko-toko dan warung-warung yang berada di Kecamatan hingga Desa.

“Sebab, kebanyakan yang menjual rokok ilegal atau tanpa pita cukai, itu sering terjadi di toko-toko atau warung-warung yang berada di Kecamatan maupun Desa,” katanya, Senin (10/10/2022).

Lanjut Laily, Rokok ilegal ditemukan di pelosok desa, karena para pedagang kecil tidak tahu jika itu melanggar hukum. Pedagang tersebut hanya bersifat menerima barang dari produsen dan kemudian menjual ke konsumen. Harga jual murah menjadi daya tarik sendiri bagi pedagang dengan harapan cepat laku terjual.

“Terus kami sosialisasi dan edukasi terkait pelanggaran rokok ilegal. Perdagangan rokok tetap harus dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah. Kami sasar pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi terhadap para pedagang. Kedepannya mereka tidak akan menjual rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

“Jika ada produsen yang mau menjual rokok ilegal atau tanpa cukai, mereka (pedagang, red) menolak karena melanggar Hukum,” ucapnya.

Laily menambahkan, para pedagang bisa melaporkan ke petugas, jika mendapat kiriman atau mengetahui peredaran rokok ilegal. Nantinya petugas akan langsung menindaklanjuti setiap laporan tersebut sebagai bentuk penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami juga koordinasi dengan pihak terkait seperti kantor Bea Cukai dalam operasi dan pengawasan,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment