News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 25 Maret 2024- Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengungkap beberapa kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024 yang berlangsung sejak 7 Maret 2024.
“Target Operasi (TO) Reskrim 2 laporan polisi (LP) terungkap 100 persen dan narkoba 2 LP terungkap 100 persen,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH, SIK, Senin (25/3/2024).
Kasus yang terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2024 antara lain adalah pencurian dengan pemberatan (curat) atau Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP. Dengan tersangka MA (15) dan barang bukti berupa satu buah tangga stenlis, wiper lantai gagang aluminum, dan buah tabung gas.
“Dengan modus operandi, menaiki pagar masuk toko dan mengambil tabung gas,” tandasnya.
Selain itu, terdapat kasus curat Pasal 363 Ayat 1 ke-2 KUHP dengan tersangka GS (16), serta barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna abu-abu.
“Untuk modus operandi, tersangka masuk rumah dengan melompati pagar, dan naik ke atas ruko di dekat rumah, kemudian melompat ke lantai dua, masuk dan mengambil laptop,” tukasnya.
Lanjut Kapolres OKI, untuk kasus narkoba tersangka WR (30) dikenakan Pasal 114 atau 112 ayat 1 dengan barang bukti satu buah kotak rokok clas mild, satu potongan tisu, satu potongan plastik warna ungu, satu bungkus plastik bening berisi sabu berat bruto 4,18 gram.
“Kejadian berlangsung di Jalan poros Desa Terusan Menang SP Padang,” ujarnya.
Dalam kasus narkoba yang masih berlanjut, tersangka lainnya berinisial A (51) diduga melanggar Pasal 114 atau 112 ayat.
“Barang bukti tujuh bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat bruto, 2,91 gram, satu wadah minyak rambut, satu pipet plastik berbentuk sendok, satu bundel plastik bening kosong, satu timbangan digital serta uang tunai Rp 50 ribu,” tambahnya.
Kapolres juga menjelaskan jumlah non target operasi (TO) 3C dan narkoba sebanyak 18 LP. Antara lain, curanmor 1 LP, sajam 2 LP, curat 9 LP, curas 3 LP dan narkoba 3 LP.
“Adapun serahan senjata api dari masyarakat hingga saat ini mencapai 93 pucuk, dengan rincian laras panjang 45 pucuk dan laras pendek 48 pucuk. Sementara miras sebanyak 822 botol, tuak 8 jerigen, petasan atau mercon 9.327 buah,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian secara sukarela.
”Semua ini juga berkat kerjasama dari Pemkab OKI dan Forkopimda yang turut mensosialisasikan Operasi Pekat Musi 2024 kepada masyarakat OKI,” tambahnya. (Hasan)
Comment