HEADLINEKPUNEWSREGIONAL

Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Sumenep Bentuk Timsus

×

Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Sumenep Bentuk Timsus

Sebarkan artikel ini
Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Sumenep Bentuk Timsus
Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Sumenep Bentuk Timsus (Ketua KPU Sumenep, A Waris)

News Satu, Sumenep, Selasa 17 Juli 2018- Pada hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus (Timsus). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar dari Partai Politik, sebab setiap berka yang disetorkan oleh Parpol harus dilakukan verifikasi satu persatu.

“Kami telah persiapkan tim khusus untuk menerima dan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Parpol,” kata Ketua KPU Sumenep, A Waris, Selasa (17/7/2018).

Ia menegaskan, setiap Partai Politik (Parpol) wajib mendaftarkan bacalegnya mulai tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Namun jika hingga 17 Juli 2018 pukul 24.00 Wib Parpol belum menyerahkan Bacalegnya, secara otomatis tidak bisa mengusung calon pada Pemilihan Legislatif 2019. Apabila berkas bacaleg belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk diverifikasi. Setiap bacaleg diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas hingga akhir Juli 2018.

“Jika hingga Selasa (17/7/2018)  pukul 24.00 Wib belum menyetorkan, maka tidak bisa mengusung Calon Legislatif pada Pemilu 2019. Sebab, tidak ada perpanjangan dalam pendaftaran bacaleg ini,” tandasnya.

Sedangkan untuk proses verifikasi akan dimulai sejak tanggal 18 Juli 2018, kemudian pada tanggal 19 Juli 2018 KPU Sumenep akan mengumumkan ke masing-masing Partai Politik. (Roni)

Comment