News Satu, Pekanbaru, Senin 3 September 2018- Polres Pekan Baru, Provinsi Riau, menangkap dua Spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. Kedua pelaku berinisial RF warga Jalan Rawa Sari II Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut adalah RF,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Sumardi P SIK, Senin (3/9/2018).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata RF merupakan Spesialis pencurian kendaraan bermotor. Bahkan RF mengaku telah melakukan aksi pencurian 6 kendaraan bermotor di 12 titik, yakni 7 lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 2 lokasi di wilayah Kecamatan Lima Puluh, 1 wilayah Sukajadi, 1 wilayah Payung Sekaki dan 1 lagi wilayah Tenayan Raya.
“Dari 12 titik lokasi aksi kejahatan, RF berhasil mencuri 6 unit kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu (1) lembar STNK sepeda motor dengan nopol BM 5270 ED, satu (1) celana pendek dan satu (1) unit sepeda motor.
“Saat ini kami masih mengejar salah satu teman RF selama melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Rendi)
Comment