Pemkab Sumenep Akan Cabut Izin Kos dan Hotel ‘Nakal’

News Satu, Sumenep, Sabtu 25 Maret 2017– Maraknya tempat kos dan hotel di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sering dijadikan tempat mesum membuat Pemkab gerah. Bahkan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTT) mengancam akan mencabut ijin rumah kos maupun hotel yang terbukti tetap mengabaikan pengawasan terhadap prilaku anak kosnya.

“Tempat kos atau hotel yang terbukti tetap lalai mengawasi para anak kosnya akan kita cabut izinnya,” kata kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTT) Sumenep, Abd Madjid, Sabtu (25/3/2017).

Menurutnya, langkah tegas tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengelola kos atau hotel agar tidak melanggengkan praktek mesum. Sebab, selama ini kamar kos atau hotel seringkali dijadikan tempat mesum dan pesta narkoba untuk mengelabuhi para petugas.

“Setiap kali dilakukan razia oleh Satpol PP seringkali ditemukan pasangan yang berbuat mesum dan pesta narkoba. Ini harus ditindak tegas,” ujar Madjid.

Ia menjelaskan, pencabutan izin tempat kos atau hotel baru bisa dilakukan jika ada pengajuan dari pasukan penegak Perda. Sebab, izin tempat kos atau hotel hanya bisa dilakukan jika terbukti lalai secara berulang-ulang. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para pengelola rumah kos atau hotel agar mematuhi aturan yang berlaku dan memperketat pengawasan.

“Sejauh ini masih belum ada yang dicabut. Namun jika ada pengajuan dari Satpol PP pasti akan langsung kita cabut,” jelasnya.

Sesuai data yang ada di DPMPTT Sumenep, jumlah rumah kos yang berada di kebupaten ujung timur Madura ini sebanyak 112 rumah kos, sedangkan hotel berjumlah 15 hotel. (Ozi)

Komentar