Pemkab Sumenep Dinilai Setengah Hati Tertibkan PKL

News Satu, Sumenep, Selasa 4 April 2017- Pemerintah daerah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai setengah hati dalam melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL). Terbukti masih banyak PKL yang bebas berjualan di sekitar areal taman adipur maupun di pinggir jalan di seputar kota, seharusnya Pemerintah daerah harus tegas dan memusatkan PKL di pasar Bangkal.

Ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), nampaknya juga dikeluhkan oleh para PKL eks taman adipura atau taman bunga yang menginginkan agar para PKL di satukan ke pasar Bangkal, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial antar PKL.

Ketua Paguyuban PKL eks Taman Bunga, Abdul Ghaffar, mengatakan jika Pemkab memang ingin memindahkan para PKL yang berjualan di Taman Bunga, maka semua PKL tanpa terkecuali harus dilarang. Sehingga Pemerintah Kabupaten tidak terkesan pilih kasih dalam menyikapi para pedagang yang berjualan di taman bunga.

“Yang dilakukan Pemkab itu semestinya mencari cara bagaimana di pasar Bangkal ini bisa ramai. Agar para PKL yang dipindah kesini bisa mendapatkan laba,” katanya, Selasa (4/4/2017).

Selain itu, PKL eks Taman Bunga menginginkan lokasi takjil Ramadhan setiap bulan puasa tidak lagi ditempatkan di Taman Bunga seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, hal itu akan menyedot para pembeli dan membuat PKL yang berada di pasar Bangkal sepi pengunjung. Bahkan, jika misalnya Pemkab meminta para PKL untuk pindah sementara waktu, ia memastikan akan menolak.

“Kita sudah sepakat akan menolak jika takjil Ramadhan tetap ditempatkan di taman Bunga. Karena tempat PKL kan sudah disini, jadi ayo yang disini diramaikan,” ujar Cak Dul.

Menanggapi hal itu, Plt kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Carto, membenarkan jika pada waktu tertentu masih ada pedagang yang beroperasi di area taman kota atau taman bunga. Namun ia mengaku, pihaknya selalu memberikan teguran kepada para pedagang tersebut agar pindah dan tidak berjualan di sekitar taman bunga.

“Pada waktu tertentu memang ada PKL yang berjualan di sekitar taman bunga, tapi langsung kita kasih teguran agar pindah,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan dari Bupati Sumenep, area taman bunga saat ini dimasukkan sebagai area bebas PKL. Sehingga harus steril dari semua aktivitas jual beli, baik itu berupa makanan maupun alat elektronik.

“Kadang memang ada penjual yang menjajakan makanan atau kartu perdana di pinggir jalan, itu semua sudah kita tegur,” terang Carto.

Untuk memantau adanya aktivitas penjualan di taman bunga, pihaknya mengaku telah menempatkan beberapa petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Sehingga area taman bunga tetap menjadi area yang steril dari PKL.

“Ada anggota yang mengawasi disana (Taman Bunga, red). Jadi kalau ada PKL yang berjualan langsung kita tegur,” terangnya.

Selain di area taman bunga, lanjut Carto, kawasan yang dinyatakan bebas dari PKL yaitu jalan trotoar, dan sepanjang jalan Trunojoyo terhitung dari pertigaan menuju terminal hingga perempatan kota.

“Jika masih ada PKL yang tetap berjualan padahal sudah kita tegur, maka kami ambil barangnya dan dibawa ke kantor Satpol PP,” pungkasnya. (Ozie)

Komentar