News Satu, Pamekasan, Rabu 5 Januari 2022- Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur melalui Bupati Baddrut Tamam, menganugerahkan penghargaan capaian kinerja dalam pelayanan publik OPD di Bumi Gerbang Salam. Terutama, kepada beberapa instansi yang berada di bawah lingkungan Pemkab setempat dalam beberapa kategori terbaik.
Setiap penilaian itu berbasis pada hasil kinerja dan pola penilaian kompetisi dalam inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan pada tahun 2021. Tak ayal dalam penilaian tersebut Pemkab bekerja sama dengan lembaga Ombudsman RI.
Adapun berbagai kategori dalam penilaian untuk menetapkan para pemenang terbaik itu terbagi di beberapa sektor pelayanan. Yakni mulai kategori UPT Puskesmas, kategori SMPN, kategori inovasi, kategori kecamatan, kategori dinas, badan dan RSUD.
Alhasil, dari penilaian yang dilakukan maka dihasilkan para jawara inovasi pelayanan publik terbaik Bumi Gerbang. Diantaranya di kategori UPT Puskemas ada UPT Puskesmas Proppo sebagai juara 1, UPT Puskesmas Sopaah sebagai juara 2 dan UPT Puskesmas Bulangan Haji sebagai juara 3.
Lalu untuk Kategori UPT SMPN ada UPT SMPN 1 Larangan juara 1, UPT SMPN 8 Pamekasan juara 2 dan UPT SMPN 1 Pamekasan juara 3. Sedangkan Kategori Inovasi ada program Sang Sultan (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) juara 1, Bandeng Asap (Dinas Perikanan dan Kelautan) di juara 2, dan juara 3 yakni, program Lantor (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Khusus kategori Kecamatan, yakni ada Kecamatan Pamekasan juara 1, di tempat kedua ada Kecamatan Pademawu dan juara 3 diraih Kecamatan Tlanakan. Nah khusus Kategori Dinas, Badan, dan RSUD, ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada juara 1, kemudian RSUD Slamet Martodirdjo pada posisi kedua, Dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada juara 3.
Hal ini makin istimewa sebab penghargaan kepada lembaga tersebut diberikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Yaitu usai Apel Awal Tahun 2022 di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, awal pekan pertama Januari (3/1/2022) ini.
“Sekedar diketahui, Ombudsman merupakan lembaga yang terbentuk berdasarkankan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008,” ungkapnya, Selasa (5/1/2022).
Jadi secara umum, ombudsman adalah sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada ombudsman.
“Nantinya, lembaga ini akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan,” terangnya.(Yudi)