HEADLINENEWSPAMEKASANPEMILUREGIONAL

FARA Laporkan Dua Caleg Dari PKB Ke Bawaslu Pamekasan

×

FARA Laporkan Dua Caleg Dari PKB Ke Bawaslu Pamekasan

Sebarkan artikel ini
FARA Laporkan Dua Caleg Dari PKB Ke Bawaslu Pamekasan
FARA Laporkan Dua Caleg Dari PKB Ke Bawaslu Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Rabu 26 September 2018– Forum Aspirasi Rakyat (FARA) Diduga masih aktif menjadi pendamping desa, dua (2) Calon Legislatif atau Caleg DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Kedua Caleg DPRD Kabupaten Pamekasan dari PKB yang dilaporkan tersebut, yakni atas Nama Syaifuddin dan Abdul Mu’in.

“Keduanya masih aktif sebagai Pendamping Desa, jadi saya laporkan ke Bawaslu,” ujar Ketua Forum Aspirasi Rakyat (FARA), Abdurrahman.

Ia mendesak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera menindaklanjuti laporannya tersebut, karena sesuai dengan UU NO 7 TAHUN 2017 tentang Wewenang Banwaslu, bahwa banwaslu memiliki wewenang besar, tidak hanya sebagai pengawas, Tapi sekaligus sebagai eksekotur atau hakim pemutus perkara, jika ada laporan dari masyarakat.

“Ini segera ditindaklanjuti dan keduanya harus diberi sanksi selama tidak mengundurkan diri dari Pendamping Desa,” tandasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan persoalan ini menjadi perhatian khusus dalam penanganannya.

“Kami pasti akan tindaklanjuti laporan ini,” jawabnya dengan singkat. (Syaifullah)

Comment