Janggal, Tiga Ninja BB Balap Liar Ditangani Satreskim Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Senin 11 April 2022- Polisi Sektor atau Polsek Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, berhasil lakukan penangkapan terhadap Truk yang diduga mengangkut tiga kendaraan bermotor (Ranmor) model Ninja untuk Balapan Liar. Yakni pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 lalu, sekira waktu jelang subuh, pukul 03.30 Wib.

Buktinya, menurut data kepolisian pada saat melaksanakan patroli 821 PS Kapolsek Pademawu lakukan operasi balapan liar. Terutama di sepanjang Jl Jokotole Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Nah, selang beberapa menit kemudian tim melihat sebuah mobil Truk yang mencurigakan keluar dari sebuah Gang di Ds Budaggan.

Dikonfirmasi terkait itu, Kepala satuan polisi lalulintas Pamekasan AKP Mokhamad Munir membenarkan atas penangkapan mobil truk dengan nomor polisi (Nopol) B 9084 SYN. Sebab petugas Polsek yang melihat itu mengaku janggal. Bahkan menimbulkan dugaan negatif dan mencurigakan, sehingga petugas yang berpatroli langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Impikan Sinergi Membangun Madura

“Pengejaran dilakukan hingga perempatan Kangenan Jl Trunojoyo Pamekasan,” katanya Senin (11/4/2022).

Namun, ketika ditanya soal tindak lanjut penyelidikan awal, mantan Kapolsek Plaosan Magetan itu, terangkan melalui WhatsApp oleh media, untuk penindakan dari polsek langsung menyerahkan ke pihak satreskrim polres Pamekasan. Itu sebab sebagai temuan kejadian dan masih belum ada kegiatan terkait dengan Operasi penertiban lalu lintas sebagaimana mestinya.

“Untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan langsung menghubungi ke kasat Reskrim polres Pamekasan,” ungkapnya.

Sesuai dengan rilis Polsek Pademawu patroli 821 yang dibantu oleh Sat Lantas serta Raimas membawa dan mengamankan Orang serta BB Ranmor ke Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Adapun identitas Orang dan Ranmor yang terciduk tersebut sebagai berikut, Alvin, 29 tahun, jl raya Panglegur, Ramdhan, 21 tahun Ds. Pakandangan Bluto sumenep dan Rusdi, 17 tahun, Ds. Panempan. Lalu ada Roni, 20 tahun palengaan laok, Suhud Abdullah, 23 tahun, Ds. Banyupelle( Sopir truk ) serta Ranmor yang diangkut 3 ( tiga ) buah Kawasaki Ninja.(Yudi)

Komentar