News Satu, Sumenep, Jumat 22 Maret 2019- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam bidang perpajakan pada tahun 2019. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) menggunakan e-billing system.
Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi mengatakan, target lima belas persen untuk PAD bidang perpajakan diyakini akan tercapai, karena pada tahun 2019 ini, pihaknya telah menerapkan E-Billing System dan melakukan pemetaan potensi perpajakan.
“Target PAD Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 ini akan tercapai tentunya dengan tolak ukur yang sudah matang. Bahkan, kami sudah melakukan pemetaan potensi demi mencapai target tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Imam Sukandi, pihaknya akan melakukan optimalisasi pajak daerah, yang salah satunya dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pajak daerah yang hukumnya juga wajib dan sifatnya memaksa.
“Kami telah menerapkan e-billing system di beberapa hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Dengan system E-Billing ini, maka para pelaku usaha akan memberikan sumbangan PAD yang cukup untuk Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep, agar melakukan pembayaran pajak dengan tertib dan tepat pada waktunya, serta jangan sampai ada tunggakan, sehingga target PAD tahun 2019 benar-benar terwujud dan pembangunan akan lancar,” pungkasnya. (Ifa)
Komentar