Madura Kembali Disorot, Fauzi AS Minta Penindakan Rokok Ilegal Diimbangi Solusi Ekonomi

Sumenep, Senin 17 Agustus 2026 | News Satu- Polemik peredaran rokok ilegal kembali menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai masa depan industri tembakau rakyat di Indonesia. Di tengah upaya penegakan hukum yang semakin intensif, sejumlah kalangan mengingatkan agar kebijakan pemberantasan rokok ilegal tidak mengabaikan aspek ekonomi yang menyangkut kehidupan ribuan petani tembakau dan pelaku usaha kecil.

Madura, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu sentra tembakau terbesar di Indonesia, kini kembali menjadi bagian dari diskursus nasional terkait pengawasan industri hasil tembakau. Di satu sisi, pemerintah terus memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Namun di sisi lain, muncul dorongan agar langkah tersebut diimbangi dengan pembinaan, pemberdayaan, dan penguatan ekosistem industri tembakau rakyat.

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, menilai persoalan rokok ilegal tidak dapat dipandang semata sebagai isu pelanggaran hukum. Menurutnya, terdapat berbagai faktor ekonomi dan struktural yang turut memengaruhi tumbuhnya praktik tersebut di sejumlah daerah.

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Penegakan hukum memang penting, tetapi pemerintah juga perlu memperhatikan tantangan yang dihadapi petani tembakau dan pelaku industri kecil, mulai dari fluktuasi harga, keterbatasan akses pasar, tingginya biaya produksi hingga proses legalitas usaha yang masih menjadi kendala,” ujar Fauzi, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, sektor tembakau selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Madura. Tidak hanya petani, tetapi juga ribuan pekerja, pelaku UMKM, pedagang, hingga sektor pendukung lainnya menggantungkan penghasilan dari rantai industri tembakau.

Karena itu, ia mengingatkan agar munculnya kasus rokok ilegal tidak serta-merta melahirkan stigma terhadap suatu daerah atau masyarakat tertentu.

“Penyederhanaan persoalan dengan memberi label kepada suatu wilayah tidak akan menyelesaikan akar masalah. Yang dibutuhkan adalah solusi yang mampu memperkuat industri legal sekaligus melindungi masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” katanya.

Fauzi menilai solusi jangka panjang harus diarahkan pada pembangunan ekosistem industri tembakau yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan pelaku usaha kecil, penyederhanaan akses legalitas, peningkatan daya saing produk lokal, hingga perlindungan terhadap petani sebagai aktor utama dalam rantai produksi.

Selain itu, wacana pengembangan kawasan industri tembakau dan penguatan industri hasil tembakau berbasis rakyat dinilai dapat menjadi alternatif untuk memperluas peluang usaha legal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya penyajian informasi yang berbasis data dan fakta lapangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Diskursus mengenai rokok ilegal harus ditempatkan sebagai persoalan hukum, ekonomi, dan sosial secara bersamaan. Dengan pendekatan yang komprehensif, upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap petani, pekerja, dan industri rakyat,” tegasnya.

Berbagai pihak berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, industri tembakau rakyat dapat berkembang secara legal, berdaya saing, dan tetap menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Robet)