News Satu, Sumenep, Selasa 28 Maret 2023- Kedapatan menyimpan bahan peledak (Handak) sebanyak 21 Kg, AM (40) warga Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polisi.
Tertangkapnya AM (40) berawal dari informasi masyarakat, jika tersangka selama ini membuat dan menjual bahan peledak (Handak). Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ternyata benar adanya dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AM dirumahnya di Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka AM di rumahnya,” kata Kapolres Sumenep AKBP. Edo Satya Kentriko melalui Kasat Reskrim AKP. Irwan Nugraha, Selasa (28/3/2023).
Selain mengamankan tersangkan, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (Roni)
Comment