Hore, Subsidi Upah Pekerja di Jatim Cair

News Satu, Surabaya, Rabu 9 September 2020- Realisasi janji Pemerintah untuk subsidi bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah 5 juta sudah digelontorkan. Hal ini seperti dilansir Diskominfo Provinsi Jawa Timur, hari ini.

Proses syarat administrasi serah terima uang tunai, Bantuan Subsidi Upah bagi karyawan atau pekerja, ini memang hanya untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian tetap banyak karyawan yang sudah terdata dengan baik, bahkan telah menikmati bantuan tunai ini.

Menurut data di provinsi Jawa Timur tercatat ada sebanyak 560.607 tenaga kerja yang telah menerima bantuan subsidi khusus. Itu langsung disalurkan melalui rekening bank masing-masing dari pemerintah pusat.

“Itu terdiri dari gelombang pertama sebanyak 122.379 tenaga kerja dan gelombang kedua sebanyak 428.291 tenaga kerja” terang Khofifah Indar Parawansa, Rabu (9/9/2020).

Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa pagi. Masing-masing penerimaan subsidi upah karyawan ini, menerima secara simbolis 600ribu. Nantinya, selama 4 bulan secara berangsur menerima dengan besaran sama. Atau jika ditotal menjadi sebesar 2,4 juta.

“Harapan saya, semoga bantuan ini dapat meringankan beban pekerja dan menghidupi keluarga, yang terdampak Covid-19. Aamiin”, tutupnya.(yud)

Komentar

JANGAN LEWATKAN