Operasi Pekat Semeru 2023, 198 Warga Tulungagung Ditangkap Polisi

News Satu, Tulungagung, Jumat 31 Maret 2023- Untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, Polres Tulungagung, Jawa Timur, menggelar Operasi Pekat Semeru 2023. Dalam operasi ini, Polres Tulungagung berhasil mengamankan 198 orang dengan kasus berbeda-beda.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan, dalam waktu 12 hari, Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 189 Kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 198 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 189 kasus ini 36 kasus dalam proses Sidik dan 162 kasus dalam Proses Tipiring,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Lanjut AKBP Eko Hartanto, untuk 189 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, Kasus Perjudian sebanyak 8 kasus, Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 5 kasus, Penyalahgunaan bahan peledak (Handak) atau petasan sebanyak 5 kasus.

“Untuk Handak dan narkoba ada 5 kasus, sedangkan perjudian ada 8 kasus yang berhasil kami ungkap,” tandasnya.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengungkap peredaran minuman keras (Miras) sebanyak 12 kasus, kasus pesta miras sebanyak 116 kasus, Premanisme atau perampasan dan meminta-minta uang dipinggir jalan sebanyak 40 kasus, dan Street crime sebanyak 1 kasus.

“Adapun TKP yang dilakukan para pelaku meliputi di pemukiman, Warkop, Ruko / toko dan pinggir jalan yang ada di wilayah Tulungagung,” bebernya.

Sedangkan, masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik, dan sejumlah barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tulungagung.

“Barang bukti yang kami amankan ada Ranmor R2 sebanyak 9 (sembilan) unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit,” kata Kapolres Tulungagung.

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan berupa berbagi merk HP sebanyak 21 buah dan Uang tunai sejumlah Rp 7.161.700,- termasuk kasus judi online yang didapati Rekapan Judi Togel sebanyak 54 lembar.

Untuk kasus bahan petasan, Polisi menyita Serbuk bahan peledak 79 kg, Sumbu Ledak 129 biji, Potasisum 3 Kg, Benzoat 250 gram, Bubuk Arang kayu 1 kg, Belerang bubuk sulfur seberat 1 kg, Serbuk kelapa hitam 2 kg, Petasan 16 biji.

“Sedangkan dari kasus penyalahgunaan Narkoba, Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 9,99 gram, Pipet Kaca 2 buah,Timbangan digital 1 buah, Sedotan 3 buah, Alat hisap (bong), 1 buah Pil Dobel L sebanyak 16,047 butir, Miras sebanyak 1.100 (Seribu Seratus) botol berbagai merk,” pungkasnya. (Rendra)

Komentar