News Satu, Tulungagung, Sabtu 13 April 2024- Seorang sopir bus AKAP, berinisial AE (31), dari Lampung Selatan tertangkap tangan positif mengonsumsi sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi dalam operasi bersama antara Kepolisian dan BNN, yang dilakukan secara acak terhadap 10 sopir bus yang beroperasi di terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, AE diamankan ketika hendak berangkat dari Blitar menuju Lampung.
“Saat penggeledahan dilakukan, kami menemukan alat hisap sabu yang disembunyikan oleh AE di dalam bus,” katanya, Sabtu (13/4/2024).
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, AE dan barang bukti yang ditemukan segera diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan perusahaan bus terkait, yang menyebabkan bus sementara dilarang beroperasi menunggu penggantinya.
“Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya rutin kami dalam memastikan keamanan penumpang, terutama selama arus mudik dan balik,” jelas Kapolres.
Penangkapan ini, menjadi perhatian masyarakat karena menyoroti masalah serius penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum, yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Langkah-langkah tegas seperti ini penting untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum. (Rendra)
Comment