News Satu, Sumenep, Jumat 4 Desember 2020- Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, musnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Jumat (1/12/2020).
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, pemusnahan tersebut hasil dari razia selama satu bulan dengan jumlah sekutar 3700 botol, dan sebagian besar kebanyakan dari hasil razia di Kecamatan Saronggi.
“Oleh karen itu saya mohon bantuan pada seluruh elemen masyarakat tolong berikan informasi terkait penjual Miras pada kita, agar kita nanti bisa lakukan penyitaan,” katanya, Jumat (4/12/2020).
Selain itu ia menambahkan, dalam rangka pengamanan jelang Pilkada, pihaknya telah melepaskan pasukan pengamanan diikuti ke daerah kepulauan, sekaligus diikuti oleh sejumlah TNI dan Linmas.
“Kita juga bagi-bagi Sembako bagi warga yang terdampak Covid -19,” pungkasnya.
Pemberian sembako tersebut, merupakan dari Kapolri yang harus didistribusikan ke Polsek-polsek jajaran. (Hanif)
Comment