HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Oknum PN Probolinggo Diduga Minta Mahar, LPKN Merasa Prihatin

×

Oknum PN Probolinggo Diduga Minta Mahar, LPKN Merasa Prihatin

Sebarkan artikel ini
Oknum PN Probolinggo Diduga Minta Mahar, LPKN Merasa Prihatin
Oknum PN Probolinggo Diduga Minta Mahar, LPKN Merasa Prihatin

News Satu, Probolinggo, Kamis 16 Juni 2022- Dengan adanya informasi soal Kasus dugaan uang mahar dilakukan salah satu oknum Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo terus tersebar dikalangan para aktivis. Bahkan kasus ini menuai respon, salah satunya dari Lois Hariona, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Probolinggo.

“Kita prihatin atas kejadian ini. Ini mencedarai hukum di Negara tercinta ini,” tuturnya, Kamis (16/6/2022).

Lois Hariona menegaskan, kasus dugaan uang Mahar kasus yang dilakukan oknum PN Kota Probolinggo itu menarik untuk dibahas di publik. Karena jika hal ini terbukti, maka akan terjadi ‘Pasar Hukum’ di Indonesia.

“Sangat ironi sekali. Jika ada masyarakat yang bersengketa antara kaya dan miskin, maka itu sudah jelas yang kaya akan menang perkaranya,” tegasnya.

Melihat fakta itu, pria warga RW 1, kelurahan Kebonsari Wetan, kecamatan Kanigaran, kota Probolinggo ini berharap supaya ada penindakan atas peristiwa tersebut.

“Memang ini bukan ranah kita, tetapi setidaknya ada penindakan berupa sanksi terhadap yang bersangkutan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu pengusaha Gaharu bernama H. Syamsu Alam mengaku dirinya dimintai uang oleh oknum PN supaya kasus perkaranya bisa menang di persidangan. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 600 juta.

Beruntung, Syamsu Alam tidak memenuhi permintaan tersebut. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), bersama bukti WhatsApp dan rekaman audionya.

Wakil Ketua PN Kota Probolinggo, Mayasari Oktavia mengaku tidak perlu menanggapi masalah ini. Karena pihaknya belum mendapatkan laporan. Hal ini disampaikan Mayasari Oktavia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (13/6) lalu. (Bambang) 

Comment