News Satu, Banyuwangi, Minggu 26 Mei 2024- Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka, Heri Wahyudi (42) dan Hadiyo (37).
Keduanya kini mendekam di tahanan setelah terbukti terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kejadian sepele namun berbuah penemuan besar.
“Heri Wahyudi tertangkap tangan mencuri helm di Kecamatan Giri. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, motor yang digunakan Heri ternyata motor curian,” kata AKP Hadi pada Minggu (26/5/2024).
Informasi dari Polsek Giri menyebutkan adanya kesesuaian antara motor yang dikendarai Heri dengan laporan kehilangan Honda Beat di Kecamatan Banyuwangi.
“Kami langsung mengkroscek nomor mesin dan hasilnya cocok dengan motor yang dilaporkan hilang pada 5 Mei 2024 di Kelurahan Tukangkayu,” ungkapnya.
Heri kemudian digiring ke Polsek Banyuwangi untuk pemeriksaan intensif. Dalam interogasi, Heri mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya, Hadiyo. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi berhasil menangkap Hadiyo di lokasi berbeda.
“Modus operandi mereka adalah memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci tertancap. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada,” tegas AKP Hadi.
Kapolsek Banyuwangi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mencabut kunci motor saat meninggalkannya di parkiran guna mencegah aksi pencurian.
“Kami berharap, dengan penangkapan kedua tersangka ini, warga Banyuwangi bisa merasa lebih aman dan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (Zali)