Inilah Parpol Yang Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Senin 16 Juli 2018- Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kota Probolinggo mulai mendaftarkan Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Berdasarkan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo ada empat (4) Parpol yang telah mendaftar.

“Hingga hari ini baru empat (4) Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya, yakni Partai Nasdem, partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Perindo,” terang Rizal, Staf KPU Kota Probolinggo.

Ia mengatakan, berkas yang diserahkan Partai Politik (Parpol) tersebut langsung dilakukan verifikasi. Kemudian setelah itu jika ada kekurangan maka Parpol yang bersangkuta akan di informasi oleh KPU Kota Probolinggo.

“Kami langsung melakukan verifikasi secara administratif dulu,” tandasnya.

Setiap Partai Politik harus mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, paling lambat tanggal 17 Juli 2018. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku tidak ada perpanjangan untuk pendaftaran Bacaleg ke KPU. (Bambang)

Komentar