Jadi Pengecer Sabu, Lelaki Pengangguran di OKI Dicokok Polisi

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 27 Maret 2019- Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten OKI, Kepolisian Resort (Polres) OKI terus melakukan razia terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI.

Teranyar, polisi menangkap Asheriyanto alias Yanto Bin Hasan (47), warga Dusun Rimba Nanjung, Desa Cengal, Kecamatan Cengal. Laki-laki pengganguran ini ditangkap karena diduga jadi pengecer sabu.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Paursubbag Humas Bagops Polres OKI, Ipda Muhammad Nizar menerangkan, bahwa penangkapan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa pelaku sering menjual Narkoba di Desa Cengal.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. “Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata benar adanya. Sehingga pada Senin (25/3/2019) sekira pukul 20.30 WIB, berhasil melakukan penangkapan pelaku,” katanya, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga :  Heboh Video Pasangan Sejoli di Sebuah Kosan, Diduga Berhubungan Mesum

Dari penangkapan itu, Sat Narkoba Polres OKI menemukan barang bukti berupa 28 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,20 gram, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sendok, dan 1 (satu) bundel plastik bening.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka kini sudah diamankan di Mapolres OKI, untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Hasan)

Komentar