HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANPILKADAPILKADA PAMEKASANPOLITIKREGIONAL

Kharisma Lawyer Dirikan Posko Pengaduan Saksi TPS Untuk Pilkada Pamekasan 2024

790
×

Kharisma Lawyer Dirikan Posko Pengaduan Saksi TPS Untuk Pilkada Pamekasan 2024

Sebarkan artikel ini
Kharisma Lawyer Dirikan Posko Pengaduan Saksi TPS Untuk Pilkada Pamekasan 2024
Kharisma Lawyer Dirikan Posko Pengaduan Saksi TPS Untuk Pilkada Pamekasan 2024

News Satu, Pamekasan, Senin 25 November 2024- Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang, Tim Kharisma Lawyer resmi membuka Posko Pengaduan Saksi TPS. Posko ini dipusatkan di Markas Sahabat Mas Bari, Jalan Bonorogo, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Koordinator Kharisma Lawyer, Wahyudi, SH, mengungkapkan bahwa tim hukum yang terdiri dari 13 advokat akan memberikan layanan pengaduan selama 24 jam. Posko ini bertujuan untuk memantau dan menindaklanjuti berbagai temuan terkait proses pemilu di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kami akan menerima laporan mulai dari distribusi undangan pemilih, persiapan pemungutan suara, proses pemungutan, hingga penghitungan suara dan pengiriman kotak suara ke PPS dan PPK di tingkat kecamatan,” jelas Wahyudi, Senin (25/11/2024).

Untuk memastikan kecepatan respons, Kharisma Lawyer telah menyediakan hotline khusus untuk setiap kecamatan. Sistem ini terhubung langsung dengan koordinator desa (kordes) yang bertugas meneruskan laporan dari saksi di TPS ke tim hukum.

“Keberadaan saksi sangat penting. Setiap kejadian di lapangan, baik di dalam maupun luar TPS, harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan mencatat kejadian khusus yang bisa memengaruhi jalannya pemungutan suara,” tambahnya.

Tim Kharisma Lawyer akan fokus pada potensi pelanggaran seperti ketidaksesuaian jumlah suara, selisih daftar hadir dengan surat suara, atau indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pilkada.

Wahyudi menegaskan bahwa kinerja saksi, baik di dalam maupun di luar TPS, menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga integritas Pilkada.

“Saksi TPS adalah ujung tombak. Dengan pengawasan ketat dan akurasi data yang terhubung langsung ke tim hukum, setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Selain memastikan transparansi, Posko Pengaduan Saksi TPS ini juga bertujuan menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, dapat berjalan lancar dan damai. Semoga pesta demokrasi ini benar-benar menjadi momentum kebangkitan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan Pamekasan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Posko Pengaduan ini, Tim Kharisma Lawyer berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024 di Pamekasan, memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.