Probolinggo, Senin 10 Agustus 2026 | News Satu – Menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Perubahan 2026, anggota DPRD Kota Probolinggo turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026.
Kegiatan reses yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, hingga persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Nur Hudana, yang menggelar reses di Daerah Pemilihan Kedopok, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun akan dibawa ke forum pembahasan anggaran di DPRD.
Menurutnya, hasil penjaringan aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo terkait KUA-PPAS dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh hasil reses akan kami sampaikan dalam pembahasan Banggar agar dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan prioritas program dan anggaran daerah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, H. Amir Mahmud, yang melaksanakan reses di wilayah Daerah Pemilihan Kanigaran.
Ia menegaskan bahwa berbagai usulan masyarakat yang belum terealisasi pada tahun anggaran sebelumnya akan kembali diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurut Amir, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang mendesak mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi pada anggaran sebelumnya agar dapat menjadi prioritas dalam pembahasan berikutnya,” katanya.
Selain itu, Amir juga menyatakan kesiapannya membantu sebagian kebutuhan masyarakat secara pribadi apabila terdapat usulan yang belum dapat terakomodasi dalam program pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.
Agenda reses merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi daerah karena menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo yang berjumlah 30 orang melaksanakan reses secara serentak di wilayah dapil masing-masing selama dua hari.
Hasil penjaringan aspirasi tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum resmi DPRD dan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, masyarakat berharap hasil reses tidak berhenti pada tahap penyampaian aspirasi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga. (Bambang)






