Menyoal Proyek RSUD Baru, LSM LMP Demo Kantor DPRD Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Senin 22 November 2021- Hasil pemenang lelang pembangunan RSUD baru kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga melakukan copy paste dalam dalam penyetoran dokumen oleh PT Angga Persada dari pembangunan RSUD Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Hal tersebut dikomplen oleh puluhan Anggota LMP (Laskar Merah Putih) kota Probolinggo kekantor DPRD kota Probolinggo, Senin (22/11/2021).

Ketua Korlap Aksi demo, Ahmad Sumedi, dalam orasinya menyampaikan bahwa ada dugaan persengkongkolan antara pihak panitia lelang dengan pemenang lelang agar pihak pemkot Probolinggo untuk mengulang lelang lagi disebabkan adanya dugaan dokumen yang salah.

“Ada dugaan persekongkolan dan dugaan copi paste oleh pemenang tender proyek RSUD baru. Kalau tetap dilakukan maka kami bersama Ormas gabungan akan adukan ke kejaksaan tinggi, ” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan, dari hasil RDP komisi III hanya sebagai catatan dan mengeluarkan saran dan rekomendasi sehingga wewenangnya ada di pihak eksekutif bukan legislatif.

“Fungsi pengawasan kita sudah maksimal mungkin termasuk RDP komisi III sebagai catatan namun perlu diingat tindakan kami bahwa sebagai pengawasan itu tidak hanya lepas mengeluarkan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif sebagai eksekutor maaf kalau ada tanda tanya dimana DPRD mana hasil kinerjanya mohon maaf kita sudah lakukan semaksimal mungkin, ” tegasnya.

Selain itu, walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, saat hadir kekantor DPRD menemui para pendemo dan menjawab semua pertanyaan LSM LMP (Laskar Merah Putih), pihak sangat berterima kasih atas kritikan dan saran dari LSM LMP yang peduli dengan kota Probolinggo. Namun, semuanya tergantung dari pendamping kalau terus dilanjutkan, kalau tidak dibatalkan.

“Pembangunan Rumah sakit kita sudah bentuk tim membantu mengamankan jangan sampai ada kesalahan saya minta LPPK, BPK, pendampingan Kejaksaan dan mengundang KPK kesini serta sudah menyampaikan ke komisi III adanya surat pernyataan kesalahan dokumen. Soal MK sudah beri surat pernyataan adanya kesalahan ketik. Tolong dibedakan MK itu lain dan pembangunan rumah sakit itu beda, ” tegasnya.(Bambang)

Komentar