News Satu, Probolinggo, Kamis 4 November 2021- Aktivitas para pedagang Kaki Lima ( PKL) yang berjualan di pinggir jalan dan sering pindah tempat menjadi pantauan pemerintah kota Probolinggo Jawa Timur. Terutama untuk kebersihan dan kenyamanan para pengguna jalan saat melintasi jalan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Probolinggo dikabarkan akan menertibkan para Pedangan Kaki Lima (PKL) saat beraktivitas di wilayah kota tersebut.
Aman Suryaman, Kasatpol PP kota Probolinggo, saat ditemui awak media membenarkan adanya rencana penertiban para PKL yang beraktivitas di pinggir jalan.
“Kita akan tertibkan secara bertahap mulai tanggal 8 Nopember 2021.sebelumnya kita akan kirim surat pemberitahuan kepada pedagang yang berjualan ditempat itu, ” ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Pihaknya menambahkan, bahwa untuk lokasi awal penertiban akan dilakukan di sepanjang jalan Suroyo, dari selatan sampai utara.
“Seperti dilokasi Jl Suroyo akan kita tertibkan dan tempat lainnya, ” tegasnya.
Sementara, untuk lokasi lain pihaknya memastikan akan dilakukan penertiban setelah selesai untuk penertiban dilokasi awal.
“Untuk lokasi lainnya pasti kita tertibkan nantinya, ” tutupnya.(Bambang)