PWI Sumenep Minta Data Pemilih Konferensi PWI Jatim Diverifikasi Ulang

Sumenep, Kamis 1 Oktober 2026 | News Satu- Polemik Daftar Pemilih Sementara (DPS) I menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mulai mencuat. Pengurus PWI Kabupaten Sumenep secara resmi mengajukan sanggahan terhadap DPS I yang diumumkan panitia Konferensi PWI Jatim karena ditemukan sejumlah data keanggotaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas daftar pemilih sebelum pelaksanaan Konferensi PWI Jawa Timur yang akan menentukan kepemimpinan organisasi wartawan terbesar di provinsi tersebut.

Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam DPS I. Salah satunya adalah masih tercantumnya anggota yang masa keanggotaannya telah berakhir, sementara beberapa anggota yang dinilai memenuhi syarat justru tidak masuk dalam daftar pemilih sementara.

“Kami menemukan adanya data yang perlu diperbaiki. Ada anggota yang status keanggotaannya sudah gugur tetapi masih tercantum dalam DPS I. Sebaliknya, ada anggota yang perpanjangan keanggotaannya telah dilakukan sejak 2024 namun belum masuk dalam daftar,” ujar Faisal Warid, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas dan legitimasi pelaksanaan Konferensi PWI Jawa Timur. Karena itu, PWI Sumenep memanfaatkan mekanisme sanggah yang dibuka panitia untuk menyampaikan koreksi secara resmi.

Faisal menegaskan, surat sanggahan telah dikirimkan kepada Panitia Konferensi PWI Jawa Timur pada 30 September 2026 dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti sebelum DPS ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.

“Ini kami lakukan agar panitia segera melakukan perbaikan sesuai kondisi keanggotaan yang sebenarnya. Harapan kami, DPS yang nantinya ditetapkan benar-benar valid dan sesuai aturan organisasi,” katanya.

PWI Sumenep menilai ruang sanggah yang diberikan panitia merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses konferensi. Kesempatan tersebut juga menjadi sarana bagi seluruh pengurus PWI kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memastikan data pemilih di wilayah masing-masing telah tercatat secara benar.

“Panitia memberikan kesempatan kepada seluruh pengurus PWI kabupaten/kota untuk menyampaikan sanggahan. Kami memanfaatkan ruang itu agar data anggota PWI Sumenep yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan tepat,” tambah Faisal.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, masa sanggah DPS I berlangsung hingga 2 Oktober 2026. Seluruh masukan dari daerah akan menjadi bahan evaluasi sebelum panitia menetapkan daftar pemilih berikutnya.

PWI Sumenep berharap proses verifikasi dan perbaikan data dapat dilakukan secara objektif sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan konferensi selanjutnya.

Perbaikan DPS dinilai menjadi langkah krusial mengingat daftar pemilih akan menentukan arah pemilihan Ketua PWI Jawa Timur dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur dalam Konferensi PWI Jatim XVI mendatang.

Dengan adanya sanggahan tersebut, PWI Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal proses organisasi agar berjalan sesuai aturan, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan demokrasi dalam tubuh organisasi wartawan. (Robet)