News Satu, Sumenep, Rabu 6 Mei 2020- Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, panggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas alokasi anggaran dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi menyampaikan bahwa, mitra kerja OPD yang dipanggil salahsatunya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA) untuk diminta keterangan apa saja yang sudah dilakukan eksekutif dalam menangani kasus pandemi itu. Menurutnya, pemanggilan mitra kerja OPD itu dilakukan secara bergiliran.
“Kami ingin ada penjelasan dari dinas terkait soal anggaran Covid-19 ini. Kami akan padukan dengan fakta di lapangan yang kami temukan. Karena legislatif itu tau fakta di lapangan,” kata Subaidi Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Rabu (6/5/ 2020).
Menurutnya, refocusing anggaran sangat penting untuk dilakukan pengawasan.