Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bondowoso Panen Pelaku Pekat

News Satu, Bondowoso, Selasa 28 Mei 2019- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H Polres Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) panen pelaku penyakit masyarakat (Pekat). Selain itu, Polres Bondowoso menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dan langsung di musnahkan di  halaman Mapolres Bondowoso, disaksikan oleh Bupati Salwa Arifin, Forkopimda serta tokoh masyarakat, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, ratusan botol tersebut merupakan hasil ungkap operasi Pekat 2019, mulai tanggal 15 sampai dengan 26 Mei.

“Dari hasil operasi tersebut, juga diungkap sebanyak 111 kasus, dengan total tersangaka 179 orang,” katanya, Selasa (28/5/2019).

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2019, yaitu 69 kasus miras, prositusi 7 kasus, 5 kasus narkoba, 6 perjudian, 20 premanisme, dan  4 kasus handak.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam ungkap kasus itu, pil logo Y, uang tunai, bubuk mercon serta sumbu mercon,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga mengungkapkan masih akan melakukan penyidikan terhadap beberapa kasus, khususnya handak.

“Tetap kita akan lakukan proses penyidikan, dan akan kita kembangkan ke pelaku selanjutnya,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H ini, masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi miras dan tetap menjaga Kamtibmas.

“Mari jaga Kamtibmas, sehingga Bondowoso tetap aman, damai dan tertib,” himbau Kapolres

Adapun jumlah kasus miras tersebut senyak 69 kasus, dengan jumlah tersangka kasus miras tersebut, sebanyak 106 orang. (Rakib)

Komentar