Setubuhi Gadis 17 Tahun, Polisi Amankan Seorang Petani Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Sabtu 9 Juni 2018- Malang benar nasib IN seorang gadis yang masih berumur 17 tahun, harus kehilangan kegadisannya ditangan AZ (30) yang kesehariannya seorang petani asal Kecamatan Ambunten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Kejadian itu bermula, saat IN yang merupakan salah seorang santriwati di Kecamatan Ambunten berada di kamar santri putri. Tiba-tiba AZ datang dan merayu IN untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Termakan dengan rayuan AZ, akhirnya IN rela melepaskan keperawanannya.

“Mungkin terbuai dengan rayuan tersangka AZ, akhirnya korban IN memenuhi permintaan tersangka,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abdul Mukid, Sabtu (9/6/2018).

Namun demikian, hubungan terlarang tersebut akhirnya diketahui oleh keluarga IN dan kemudian dilaporkan ke Polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ.

“Tersangka sempat melarikan diri ke Kalimantan, kemudian kami mendapat informasi jika tersangka sudah kembali dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berpacaran dengan korban sudah lama, kemudian tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, hubungan yang dilarang Agama dan Hukum Positif ini dilakukan sebanyak 5 kali sejak Juli 2016 hingga April 2017.

“Tersangka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut sudah 5 kali,” terang mantan Kapolsek Lenteng Sumenep ini.

Dalam kasus ini, petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam dan BH merah muda.

“Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka kami amankan di ruang sel tahanan,” pungkasnya. (Basri)

Komentar