KPK Bongkar Mafia Audit BPK, Fee Rp1,6 Miliar Diduga Untuk Ubah Temuan Negara

Jakarta, Jumat 12 Juni 2026 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Nilai suap yang diduga disiapkan mencapai Rp1,6 miliar, sementara lima aparatur sipil negara (ASN) BPK ikut diamankan dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyentuh dugaan korupsi proyek daerah, tetapi juga menyeret pihak yang memiliki peran dalam proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan lima ASN BPK dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penyidikan KPK bermula dari hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah temuan yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Salah satu proyek yang masuk dalam pendalaman penyidik adalah pengadaan Smart TV atau smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Temuan tersebut diduga memicu upaya sejumlah pihak untuk mengondisikan hasil audit agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif yang merugikan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa setelah temuan audit muncul, Bupati Muara Enim Edison diduga memerintahkan jajarannya untuk mengurus persoalan tersebut melalui jalur tertentu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, kemudian disebut menjalin komunikasi dengan Augusz Dewanggara alias Angga melalui perantara bernama Mulyono. Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan mengenai biaya yang dibutuhkan untuk mengubah hasil audit BPK.

“AGG menyampaikan kebutuhan fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Perhitungannya sekitar satu persen dari pagu pekerjaan infrastruktur atau dua persen dari pagu pengadaan Pemkab Muara Enim,” ungkap Achmad Taufik Husein.

KPK menduga setelah angka disepakati, Angga berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari yang saat itu bertugas sebagai pengendali teknis audit di BPK. Penyidik mendalami dugaan adanya intervensi terhadap proses pemeriksaan hingga perubahan hasil audit yang sebelumnya memuat temuan material.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, Abi diduga menghimpun uang dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Salah satunya berasal dari Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika, yang diketahui menjadi penyedia proyek smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. KPK mengungkap sebagian dana kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.

Dari total Rp500 juta yang diterima Abi, sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga dan Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara. Sisanya diduga disalurkan kepada sejumlah pihak lain di Sumatera Selatan, termasuk kepada Edison melalui jalur yang kini masih didalami penyidik. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pemberian tambahan sebesar Rp50 juta kepada Angga.

“Kami masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati uang tersebut,” ujar Taufik.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengamankan lima ASN BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dengan penangkapan itu, total 11 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi dan pengembangan kasus Muara Enim.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. Selain melakukan pemeriksaan intensif, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, dan kendaraan.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp100 juta dari Angga, Rp100 juta dari Mulyono, serta satu unit mobil jenis SUV yang diduga terkait dengan perkara. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik suap yang diduga bertujuan memengaruhi hasil audit lembaga negara tersebut. (Den)