Bupati Pamekasan; Pergantian Tahun Baru 2019 Tidak Boleh Ada Suara Petasan

News Satu, Pamekasan, Rabu 19 Desember 2018- Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam menyambut pergantian tahun, selalu berkumpul dan merayakannya dengan terompet serta adanya petasan. Namun, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), pada saat pergantian tahun baru nanti tidak boleh ada suara petasan, hal itu sesuai dengan Surat Edarn Bupati Nomor 003.2/620/432.305/2018.

Dalam surat edaran tersebut, pada hari natal dan malam pergantian tahun baru Bupati Pamekasan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dengan segala atribut dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat juga dilarang  ada petasan dan sejenisnya, dilarang kebut-kebutan di jalan, dilarang mengadakan dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama serta norma sosial.

“Saya himbau kepada masyarakat dalam perayaan Natal dan Pergatian malam Tahun Baru untuk selalu menjaga ketertiban dan kemanan di Pamekasan,” kata Badrut Tamam, Bupati Pamekasan, Rabu (19/12/2018).

Orang Nomer satu pamekasan, madura, Jawa Timur (Jatim) juga menghimbau pada malam pergantian tahun 2019 kawasan Monemen Arek Lancor, tidak ada kegiatan apapun yang mengundang massa. Bahkan pihaknya sudah memberikan imbauan terhadap dinas pendidikan (Disdik) setempat agar siswa-siswinya di malam pergantian tahun baru untuk tidak mengadakan kegiatan.

“Camat dan lurah mengadakan kegiatan yang bersifat lokal seperti, pengajian dan patroli keliling untuk mengantisipasi konsentrasi massa di malam pergantian tahun baru, serta pemilik toko, hotel rumah makan dan lestoran serta usaha lainnya untuk tidak memaksakan pekerjanya menggunakan atribut natal dan tahun baru”, tegasnya. (Syaiful)

Komentar