Banggar DPRD Sumenep Desak Langkah Nyata Percepatan Program

Sumenep, Kamis 24 September 2026 | News Satu- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya realisasi belanja modal dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Hingga pertengahan September, serapan belanja modal baru mencapai Rp54,64 miliar atau 38,30 persen dari total pagu Rp142,66 miliar.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran pembangunan yang belum terealisasi, meski tahun anggaran terus berjalan menuju triwulan akhir.

Kondisi tersebut memicu perhatian serius DPRD karena belanja modal merupakan komponen anggaran yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan aset daerah yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka secara transparan daftar kegiatan dan paket pekerjaan yang hingga kini belum berjalan.

Menurutnya, publik berhak mengetahui progres penggunaan anggaran daerah, terutama terhadap proyek-proyek yang telah dialokasikan dalam APBD namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Masih ada sekitar Rp88,02 miliar belanja modal yang belum terealisasi. Ini menjadi pertanyaan serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Yazid, Kamis (24/9/2026).

Ia menilai Banggar perlu memperoleh data rinci terkait proyek yang belum berjalan, status pelaksanaannya, hingga hambatan yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran tersebut.

Menurut Yazid, persoalan utama harus segera diidentifikasi secara terbuka, apakah berasal dari perencanaan yang belum matang, proses pengadaan yang lambat, kesiapan pelaksanaan kegiatan, atau faktor teknis lainnya di lapangan.

“Pertanyaannya sederhana, anggarannya sudah tersedia, lalu mengapa realisasinya masih rendah? Apakah persoalannya ada di perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan, atau ada kendala lain yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Banggar DPRD, lanjut Yazid, tidak ingin percepatan serapan anggaran hanya disampaikan dalam bentuk target tanpa data yang jelas mengenai kondisi masing-masing kegiatan.

Pihaknya meminta Pemkab memaparkan secara detail paket pekerjaan yang telah berkontrak, yang masih dalam proses, yang belum dimulai, maupun yang mengalami keterlambatan.

“Banggar perlu mengetahui berapa proyek yang sudah kontrak, berapa yang belum berjalan, mana yang terlambat, dan langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Jangan hanya berbicara percepatan tanpa indikator yang jelas,” katanya.

Yazid juga mengingatkan bahwa sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Karena itu, strategi percepatan harus dilakukan secara terukur tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menghindari pola pengerjaan proyek secara terburu-buru menjelang tutup tahun anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.

“Jangan sampai mendekati akhir tahun seluruh kegiatan dipaksakan selesai. Kita tidak ingin serapan anggaran tinggi tetapi kualitas pekerjaan justru menurun. APBD harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Selain menyoroti belanja modal, Banggar DPRD juga mencermati capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga 11 September 2026 baru mencapai Rp257,07 miliar atau 72,44 persen dari target Rp354,83 miliar.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah retribusi daerah. Dari target Rp238,37 miliar, realisasi yang tercapai baru Rp162,52 miliar atau sekitar 68,18 persen.

Yazid meminta Pemkab Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD guna mengetahui penyebab belum optimalnya capaian pendapatan tersebut.

“Jika ingin memperkuat kemandirian fiskal daerah, maka PAD harus terus ditingkatkan. Retribusi daerah yang masih berada di angka 68,18 persen perlu dievaluasi untuk mengetahui kendala dan potensi yang belum tergarap,” pungkasnya.

Berdasarkan data APBD hingga 11 September 2026, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep telah terealisasi Rp1,69 triliun atau 74,21 persen dari target Rp2,27 triliun. Sementara realisasi belanja baru mencapai Rp1,49 triliun atau 59,54 persen dari total pagu Rp2,50 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp1,01 triliun belanja daerah yang belum terealisasi hingga pertengahan September 2026. (Robet)