DPRD Sumenep Pastikan Aspirasi Warga Masuk Program Pembangunan Daerah

Sumenep, Kamis 16 Juli 2026 | News Satu – Arah pembangunan daerah dinilai tidak lagi cukup disusun hanya berdasarkan perencanaan birokrasi. Aspirasi masyarakat kini menjadi faktor utama dalam menentukan prioritas kebijakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Komitmen tersebut ditegaskan DPRD Kabupaten Sumenep setelah merampungkan Reses III Tahun 2026 yang berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Hasil penjaringan aspirasi dari seluruh daerah pemilihan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan kebijakan penganggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan mekanisme penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dari kegiatan tersebut, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujar Zainal, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pembangunan yang efektif harus dibangun melalui pendekatan partisipatif sehingga kebijakan pemerintah memiliki keterhubungan langsung dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Berbagai aspirasi yang dihimpun selama reses menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi perhatian utama masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Selain itu, warga juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.

Seluruh masukan tersebut telah dirangkum oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dan akan menjadi dasar dalam pembahasan kebijakan pembangunan serta penyusunan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode berikutnya.

Zainal menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak akan berhenti sebatas dokumentasi hasil reses. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar usulan warga dapat diterjemahkan menjadi program nyata sesuai kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan secara bertahap melalui program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Laporan hasil Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap proses penyusunan kebijakan daerah semakin transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap efektivitas penggunaan APBD, hasil reses menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan publik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Robet)