News Satu, Sumenep, Jumat 18 November 2022- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar paripurna untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Jum’at (18/11/2022).
Raperda yang diparipurnakan itu yakni, laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan rancangan APBD (Anggaran pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023 serta raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi politisi Demokrat serta diikuti sejumlah anggota legislatif. Wakil Bupati Ny Hj Dewi Khalifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat serta undangan terkait.
Kedua Raperda tersebut laporan terhadap hasil raperda penyertaan modal PDAM disampaikan oleh Juhari, sebagai juru bicara.
Sedangkan untuk laporan banggar atas APBD 2023 disampaikan H. Latib sebagai juru bicara mewakili legislator lain.
Selain Acara rapat raperda, dilanjutkan penandatangan naskah oleh pimpinan DPRD dan wabup Nyai Hj Dewi Khalifah.
“Alhamdulillah, paripurna ini sudah selesai digelar,” ucap Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep.
Sementara Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah menyampaikan, pembahasan raperda ini bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan. Di mana pembuatan raperda ini sudah diatur dalam permendagri 80-2016.
“Jadi, dalam pembahasan raperda ini dilandaskan kepada konstitusional dan aturan yang jelas,” tukasnya, sembari melanjutkan sambutannya terkait angka dalam APBD 2023. (Zalwi)
Komentar